• FORMULIR ORANG TUA ASUH

  • Saya yang bertanda tangan dibawah ini,

  • Dengan ini menyatakan bahwa atas berkat Tuhan, kami bersedia untuk menjadi donatur dalam Program AYO SEKOLAH selama 12 bulan dengan besar bantuan perbulan sebesar :

  • Komitmen  pengiriman dana OTA, mulai :

  • Adapun bantuan akan kami serahkan :

  • Bantuan tersebut :
    Akan kami transfer perbulan ke no rek OTA Ayo Sekolah SanBarto :
    a/c : 925 01 80020 11 6, Bank CIMB Niaga cab. Kalimalang, Jakarta
    a/n : PGDP Santo Bartolomeus ( Orang Tua Asuh)

    Akan kami serahkan ke pengurus  OTA Ayo Sekolah SanBarto / PSE SANBARTO. Dapat diambil dikediaman kami setiap

  • Demikian pernyataan ini kami sampaikan kepada pihak pengurus Gerakan OTA Ayo Sekolah-Sanbarto untuk kelanjutan pendidikan anak-anak berprestasi namun kurang mampu di lingkungan Paroki Sanbarto.

    Dengan ini pula kami memberi kuasa penuh kepada pengurus OTA Ayo Sekolah-Sanbarto untuk secara bertanggung jawab menggunakan dana bantuan kami khususnya dalam melakukan seleksi dan distribusi dana bantuan.

  • Note:
    SETELAH MENYERAHKAN FORM INI, PENYANTUN AKAN DIKIRIMKAN NOTIFIKASI YANG BERISI ID PENYANTUN BANTUAN HARAP MULAI DISERAHKAN / TRANSFER SETELAH DONATUR MEMPEROLEH ID PENYANTUN DEMI TERTIB ADMINISTRASI, MOHON PERHATIKAN KETENTUAN DIBALIK FORMULIR INI

  • Ketentuan dan kondisi :

    Dengan mengisi Form D1 berarti Penyantun setuju untuk memberikan santunan selama satu tahun, dan  bisa dibayarkan secara bulanan / triwulan / enam bulan atau satu tahun sekaligus sesuai pilihan masing-masing Penyantun yang tertera dalam formulir isian.

    Apabila karena satu dan lain hal pihak Penyantun tidak dapat melanjutkan bantuannya, maka Penyantun dimohon untuk memberitahukan kepada Pengurus Program OTA Ayo Sekolah SanBarto sekurang-kurangnya  3 (tiga) bulan sebelum periode tahun ajaran berakhir (bulan April). 

    Apabila sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum masa berakhirnya jatuh tempo penyantunan, Pengurus OTA akan menghubungi Penyantun tentang kesanggupan melanjutkan/ tidak melanjutkan program Orang Tua Asuh untuk tahun berikutnya.

    Besar santunan bulanan yang diserahkan kepada keikhlasan Penyantun. Dengan menandatangani Form D1 maka Penyantun setuju untuk memberi kuasa kepada pengurus OTA - Ayo Sekolah SanBarto untuk mengelola dana bantuan termasuk untuk memberikan santunan yang berbeda kepada setiap anak santun.

    Besarnya dana santunan yang dikumpulkan akan dikaji ulang setiap tahun ajaran dan bilamana besarannya perlu disesuaikan, hal ini diputuskan oleh Rapat Pengurus OTA Ayo Sekolah SanBarto, kemudian hasilnya diberitahukan lewat surat kepada Penyantun.

    Prosedur Pengiriman Uang  dari  Penyantun  (khusus transfer bank) :

    Penyantun mengirim uang santunan sesuai dengan cara yang dipilihnya yaitu   transfer,  pindah buku, setor tunai atau transfer via ATM ke rekening khusus atas nama PGDP Santo Bartolomeus dan  kemudian sedapat mungkin menginformasikan pada Bendahara / Koordinator Bidang Penyantun lewat sms atau menyerahkan copy bukti transaksi.

    Penyantun wajib membayar jumlah uang santunan ditambah nominal sebesar 3 digit terakhir dari ID Penyantun. Sebagai contoh,  untuk penyantun dengan, contoh ID : 05-2001-001 , maka jika besarnya batuan adalah Rp. 100.000,- perbulan, maka jumlah yang harus dikirim adalah sebesar Rp.100.001,-/bulan atau Rp 300.001,-/triwulan, dst sesuai periode santunan.  Hal ini untuk mempermudah penelusuran uang masuk oleh Bendahara. 

    Selanjutnya Bendahara akan  memberikan kwitansi atau konfirmasi penerimaan uang dari Penyantun selama satu tahun ajaran tersebut, dan dikirim kepada Penyantun setiap  setiap akhir tahun ajaran bersama dengan laporan tahunan dan rapor.

    Apabila ada Penyantun yang belum mengirim uang santunan sesuai kesepakatan, maka Bendahara akan mengingatkan lewat Koordinator Bidang 1- Penyantun, paling sedikit 3 bulan sekali.


    "Sukacita datang bagi yang ditolong dan yang menolong"

  • Should be Empty: