Prinsip Prinsip Kerja Sama:
- Mengutamakan kepentingan nasional
- Kejelasan tujuan dan hasil
- Kemitraan, kesetaraan, dan kebersamaan
- Saling menghargai dan menguntungkan
- Menjunjung asas musyawarah untuk mufakat
- Tidak menimbulkan ketergantungan
- Terencana dan berkelanjutan
- Dapat dipertanggungjawabkan secara internal dan eksternal
- Berbasis IKU, efektif, dan efisien
- Bersifat kelembagaan