Bertugas sebagai Assessor pada penyelenggaraan Assessment Center di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dengan ini menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas, saya:
- Bersikap adil, obyektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi kejujuran;
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh serta hasil pelaksanaan Assessment Center;
- Tidak melakukan perjanjian dan/atau kesepakatan sepihak atau bersama-sama dengan Assessee/Unit Kerja Assessee dan pihak lain baik secara individu maupun kelompok yang mengakibatkan tidak obyektifnya hasil Assessment Center;
- Tidak menerima apa pun dari Assessee/Unit Kerja Assessee dan pihak lain baik secara individu maupun kelompok yang berpotensi memengaruhi hasil Assessment Center;
- Memahami bahwa keputusan dalam assesor meeting adalah final dan tidak bisa diganggu gugat;
- Menyusun Laporan Hasil Assessment Center (LHAC) sesuai dengan keputusan dalam assesor meeting;
- Menyampaikan LHAC kepada Penyelenggara Assessment Center di lingkungan Kementerian Keuangan paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah pelaksanaan Assessment Center;
- Tidak mengupload di media sosial terkait pelaksanaan kegiatan Asessment Center; dan
- Mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan penuh rasa tanggung jawab. Apabila saya melanggar ketentuan-ketentuan pada PAKTA INTEGRITAS ASSESSOR ini, saya siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.