Pedoman untuk lembar kesediaan:
1. a. Jika partisipan kategori anak-anak, lembar kesediaan di isi oleh orangtua/ wali/ penjaga.
b. Jika partisipan merupakan orang dewasa dengan kategori orang berkebutuhan khusus, atau orang dengan keterbatasan kemampuan, atau orang dengan gangguan mental berat, dan sejenisnya maka lembar kesediaan harus menjelaskan metode agar partisipan memahami resiko penelitian dan/ atau penjaganya memahami hal tersebut dan dapat menyampaikan pada partisipan sesuai dengan kapasitasnya.
2. Menjelaskan manfaat yang dapat diperoleh partisipan dengan terlibat dalam penelitian.
3. Menjelaskan hak partisipan untuk mendapat bantuan dan tanpa biaya, apabila terjadi hal yang merugikan partisipan akibat penelitian.
4. Menjelaskan hak partisipan akan kerahasiaan dan penggunaan data
5. Menyampaikan hak partisipan untuk dapat mundur dari penelitian tanpa kewajiban menjelaskan alasannya.