Formulir Permohonan Tabung Oksigen Masyarakat Jabar Logo
  • Formulir Permohonan Tabung Oksigen Masyarakat Jabar

  • Sampurasun, Wargi! Untuk mengajukan permohonan tabung oksigen, berikut adalah beberapa tahapan yang harus Anda lewati:

    Langkah 1: Isi Form Permohonan Peminjaman Tabung Oksigen 

    Pastikan Anda telah menyiapkan foto KTP, bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/antigen


    Langkah 2: Konsultasi dengan dokter Pikobar


    Langkah 3: Tunggu konfirmasi peminjaman


    Langkah 4: Tabung oksigen akan dikirimkan ke rumah warga

  • Formulir Permohonan Tabung Oksigen Masyarakat Jabar

  •  / /
  •  - -
  •  / /
  • Browse Files
    Drag and drop files here
    Choose a file
    Cancelof
  • Browse Files
    Drag and drop files here
    Choose a file
    Cancelof
  • Browse Files
    Drag and drop files here
    Choose a file
    Cancelof
  • Surat Pernyataan Peminjam Peralatan Oksigen

    Dalam surat ini disebut sebagai Peminjam dengan ini menyatakan bahwa:

    1. Peminjam telah membaca dan memahami Surat Pernyataan Peminjam Peralatan Oksigen;
    2. Peminjam telah mengIsi Form Permohonan Peminjaman Tabung Oksigen dan melakukan telekonsultasi dengan dokter PIKOBAR.
    3. Peminjam telah memahami panduan penggunaan peralatan oksigen yang dipinjam;
    4. Peminjam telah memeriksa dan menerima seluruh peralatan oksigen (konsentrator, tabung, regulator, selang, dan perangkat lainnya) yang dipinjam;
    5. Peminjam bertanggung jawab untuk menggunakan peralatan oksigen sebagaimana fungsinya;
    6. Peminjam bertanggung jawab untuk menjaga kondisi seluruh peralatan oksigen sebagaimana kondisi semula;
    7. Peminjam wajib menyiapkan dan mensterilkan dengan disinfektan seluruh peralatan oksigen dalam kondisi semula maksimum 14 (empat belas) hari setelah dipinjam di alamat rumah Peminjam untuk dikembalikan;
    8. Peminjam bertanggung jawab atas setiap kerusakan dan/atau kehilangan dengan mengganti peralatan oksigen seperti semula atau membayar biaya penggantian peralatan oksigen tersebut; dan
    9. Peminjam menyadari bahwa PIKOBAR merupakan platform yang menyalurkan peralatan oksigen dari pemilik peralatan oksigen, oleh karena itu Pemerintah
    10. Daerah Provinsi Jawa Barat selaku penanggung jawab dari platform PIKOBAR tidak menjamin dalam bentuk apapun atas kondisi peralatan oksigen tersebut.

     

    >>Unduh surat pernyataan di sini.

  • Should be Empty: