Dengan Hormat, Sehubungan dengan hasil pemetaan kota peserta uji kompetensi periode I gelombang 1 tahun 2022 melalui data ROL Nakes, diperoleh data Jumlah peserta yang terdaftar dalam satu kota kurang dari 15 orang. Berkaitan dengan hal tersebut bersama ini kami sampaikan tawaran sebagai berikut:
- Peserta yang telah terdaftar pada kota tertentu diminta untuk pindah lokasi ke kota terdekat (daftar terlampir)
- Bila peserta tidak bersedia pindah lokasi ke kota terdekat, disarankan untuk mengikuti uji kompetensi pada Periode berikutnya
Bila tidak ada respon dari bapak dan ibu sampai dengan tanggal 16 Februari 2022 23;59 WIB, peserta tersebut dinyatakan tidak dapat diikutsertakan pada uji kompetensi periode I gelombang 1. Adapun biaya uji kompetensi peserta tersebut akan dikembalikan melalui institusi. Untuk itu kami mohon dilengkapi nomor rekening institusi.
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya ucapkan terima kasih