• PT.BARATA INDONESIA (PERSERO)

    PT.BARATA INDONESIA (PERSERO)

    FORMULIR LAPORAN GRATIFIKASI
  • Dokumen ini bersifat rahasia. Dilarang membuka tanpa izin Fungsi Kepatuhan PT.Barata Indonesia (Persero).
  • GRATIFIKASI

    AKAR KORUPSI

     TOLAK

    ATAU

    LAPORKAN

  • TATA CARA PENYAMPAIAN 

    • Laporan gratifikasi dapat diserahkan langsung ke Unit Pengendalian Gratifikasi PT. Barata Indonesia (Persero) atau dapat dikirimkan melalui surat atau melalui alamat email fungsikepatuhan@barata.id
    • Formulir laporan gratifikasi dilaporkan oleh penerima gratifikasi paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal dilakukannya praktik gratifikasi
    • Laporan disampaikan dengan menyertakan dokumen yang terkait penerimaan gratifikasi
    • Benda gratifikasi dalam bentuk uang wajib diserahkan secara langsung kepada Fungsi Kepatuhan dengan disertai dokumen pendukung lainnya, bilamana diperlukan
    • Benda gratifikasi dalam bentuk selain uang, wajib diserahkan kepada Fungsi Kepatuhan dengan ketentuan : 
    • a). Jika lokasi bekerja Pelapor berada di Kantor Pusat, maka benda Gratifikasi tersebut wajib diserahkan kepada Fungsi Kepatuhan
    • b). jika lokasi bekerja Pelapor tidak berada di Kantor Pusat, maka Pelapor wajib menyerahkan Benda Gratifikasi tersebut kepada Pimpinan Tertinggi setempat
    • c). Melengkapi dokumen pendukung lainnya, jika diperlukan dan menyerahkannya bersama sama dengan Benda Gratifikasi kepada Fungsi Kepatuhan
    • Benda Gratifikasi (uang atau barang) yang diterima tidak harus diserahkan pada saat penyampaian laporan gratifikasi
  • Peraturan Direksi PT. Barata Indonesia (Persero) No. PD 20 009 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pasal 9 Poin 1.b:
    Wajib Lapor Gratifikasi berkewajiban membuat laporan atas penolakan, penerimaan, dan pemberian gratifikasi jika dalam situasi yang tidak dapat menolak gratifikasi yang diberikan atau tidak dapat menolak permintaan gratifikasi kepada Fungsi Kepatuhan.

  • URAIAN LAPORAN GRATIFIKASI

    URAIAN LAPORAN GRATIFIKASI

  • A. IDENTITAS PELAPOR

  • INSTANSI

  • B. DATA PENERIMAAN GRATIFIKASI

  •  - -
  • C. DATA PEMBERI GRATIFIKASI

  • D. ALASAN DAN KRONOLOGI

  • Browse Files
    Drag and drop files here
    Choose a file
    Cancelof
  • Laporan Gratifikasi ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya, Apabila ada yang sengaja tidak saya laporkan atau saya laporkan kepada Fungsi Kepatuhan secara tidak benar, maka saya bersedia mempertanggungjawabkannya secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saya bersedia memberikan keterangan selanjutnya.

  • Clear
  • Should be Empty: