Formulir Reimburse Asesor Logo
  • Formulir Reimburse Asesor

    Asesmen Lapangan
  • Pengajuan reimburse dilakukan maksimal H+7 (tujuh hari setelah pelaksanaan kegiatan AL). Sebagai contoh, jika kegiatan AL dilaksanakan pada tanggal 1 Januari, maka batas akhir pengisian reimburse adalah tanggal 7 April.

    Apabila pengisian dilakukan setelah batas waktu H+7, maka reimburse akan diproses dan dibayarkan pada periode pembayaran bulan berikutnya.

    Pembayaran reimburse akan dilakukan bersamaan dengan honorarium AL, dan ditransfer melalui rekening yang telah terdaftar di sistem.

  • Informasi Asesor

  •  / /
  • Jenis Reimburse

  • Reimbursement

  • Mencari File
    Tarik dan jatuhkan file di sini
    Pilih file
    Cancelof
  • Bersihkan
  • Should be Empty: