PERSYARATAN DAN KETENTUAN PESERTA PROGRAM KARANTINA
KHUSUS KEDOKTERAN 2025
PT LAVENDER BINA CENDIKIA
KETENTUAN UMUM
Program Karantina Kedokteran adalah program persiapan untuk masuk Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi tahun 2025
- Waktu pelaksanaan karantina selama 2 Bulan di 2025*
- Tempat pelaksanaan Hotel Lavender
- Biaya Program Karantina Khusus Kedokteran tahun 2025 senilai Rp 120.000.000,00 + 1 juta Deposit
Biaya program meliputi :
- Living Cost (akomodasi) meliputi :
- Tempat tinggal (Hotel Lavender Depok)
- Makan 3 kali dalam 1 hari
- Coffee break 2 kali dalam 1 hari
- Modul
- Buku
- Aktivasi akun bookgenville
- Laundry setiap hari
- Formulir pendaftaran PTN meliputi, 1 kal formulir UTBK, ujian mandiri PTN sebanyak 9 kali dan 3 kali ujian kelas internasional, serta 2 kali ujian PTS. Namun jika peserta sudah lulus di salah satu ujian Perguruan Tinggi pada jurusan Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi tetapi ingin mengikuti ujian mandiri PTN atau PTS yang lain, maka biaya formulir ditanggung mandiri. Jika peserta sudah didaftarkan dan dibayarkan formulir ujian tetapi mengundurkan diri (tidak jadi ikut ujian),maka peserta WAJIB ganti rugi senilai besarnya biaya formulir ujian tersebut.
- Edutainment
- Training Motivasi
- Transportasi menuju dan dari tempat ujian di wilayah Jabodetabek selama periode karantina berlangsung.
- Tes matrikulasi.
- Konsultasi Jurusan
- Peserta wajib membayar jika merusak atau menghilangkan barang-barang milik penginapan
- Educost sebesar Rp 15.000.000,00
- Deposit hotel sebesar Rp 1.000.000,00
*pelaksanaan karantina disesuaikan dengan waktu ujian SNBT 2025
PEMBAYARAN
Pembayaran terdiri dari booking fee sebesar Rp 10.000.000,00 pembayaran BIAYA KARANTINA dapat dilakukan secara bertahap, pelunasan dilakukan 1 bulan sebelum Program dilaksanakan. Diskon diberikan sesuai dengan voucher yg berlaku saat pengisian formulir.
PENGEMBALIAN
Apabila siswa tidak lulus maka biaya pendidikan akan dikembalikan. Besarnya biaya pendidikan senilai Rp 15.000.000,00.
Biaya Pendidikan menjadi hak sepenuhnya Pihak Pertama bila siswa/I peserta Program karantina Seleksi diterima pada jurusan Kedokteran, Kedokteran Gigi di program S-1 reguler, S-1 Paralel, S-1 Program Internasional dan yang setara dengan itu di Perguruan Tinggi di Indonesia baik negeri dan swasta serta luar negeri
Bila peserta diterima pada jurusan non Kedokteran, Kedokteran Gigi maka biaya pendidikandikembalikan sebesar 50% dari total Educost
Bila peserta tidak diterima di program manapun di Perguruan Tinggi, maka biaya pendidikan akan dikembalikan 100%
Jika siswa tidak mengikuti 80% rangkaian kegiatan Bimbel Lavender, maka akan ada potongan 50% dari jumlah pengembalian yang diterima
Pengembalian biaya pendidikan dikarenakan peserta didik tidak lulus dalam ujian Seleksi 2024 dimulai dari 1 September 2024 sesuai dengan urutan yang diatur oleh pihak pertama
PEMBATALAN/CANCELLATION
Bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran sebelum Program dimulai, maka ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, Jika Perserta mengundurkan diri pada saat program belum dimulai, maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan akan dikembalikan dipotong biaya Booking Fee sebesar Rp 10.000.000. Sesuai dengan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata pasal 1464
“Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tidak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya.”
Bagi peserta pada saat Program berjalan ada beberapa kriteria yang harus disepakti , Jika Perserta mengundurkan diri :
Setelah peserta bergabung maka maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan dapat dikembalikan dikurangi biaya :
- Biaya hotel Full
- Biaya Modul
- Biaya laundry
- Biaya operasional karantina (biaya belajar,honor binglas,tryout,mobilisasi)
- Biaya Administrasi/booking fee kantor Rp 10.000.000
Pembatalan/ Cancellation bagi peserta karena diterima di jalur SNMPTN, PPKB/ Talent Scouting (sebelum program berjalan), kami akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan ke Pihak Pertama setelah dikurangi biaya administrasi kantor sebesar Rp 7.500.000,00. Dengan syarat menunjukan bukti yang menyatakan siswa yang bersangkutan diterima di jalur SNBP/ PPKB/ Talent Scouting.
Pembatalan/Pengunduran peserta dari Program Karantina harus dikonfirmasi dalam bentuk surat tertulis yang ditandatangani diatas materai oleh orang tua dan peserta, kemudian di kirim ke email info@bimbellavender.com
Pengembalian biaya program bagi peserta yang diterima di jalur SNMPTN, PPKB/talent Scouting dilakukan maksimal 3 bulan setelag peserta mengirimkan surat pengunduran diri.
PERPINDAHAN PROGRAM SEBELUM PROGRAM KARANTINA DIMULAI
Dari Program Karantina ke Program Reguler dan program Exclusive maka akan di kenakan Biaya Administrasi Kantor Rp 5.000.000.
Dari Program Reguler ke Program Karantina,Biaya Program Reguler akan dikembalikan setelah dikurangi biaya yang sudah berjalan.
PENUTUP
Perubahan Term of Condition dapat terjadi, dan kesepakatan yang berlaku akan berdasarkan Term of Condition terakhir
Bimbel Lavender TIDAK PERNAH memeberikan jaminan lulus 100%
Bimbel Lavender TIDAK PERNAH membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi Bimbel Lavender
Jika ada pihak yang mengatasnamakan Bimbel Lavender lalu melakukan yang tertera di point 1 dan 2 diatas yakni memberikan janji jaminan lulus 100% ke PTN dan membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi bimbel Lavender,maka bimbel Lavender tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Bimbel Lavender TIDAK PERNAH bekerjasama dengan instansi apapun baik perseorangan atau kelompok yang menjanjikan jaminan lulus 100%
Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan tidak terlaksananya Term Of Condition(TOC) ini disebabkan oleh keadaan memaksa atau kejadian diluar kekuasaan dan kontrol Bimbel Lavender seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, perubahan kondisi yang disebabkan karena perubahan kebijakan pemerintah seperti perang, kerusuhan, dll maka Bimbel Lavender dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan keadaan diatas.