FORMULIR APLIKASI PENDAFTARAN MITRA DUNIA PROPERTINDO GROUP
  • FORMULIR APLIKASI PENDAFTARAN MITRA DUNIA PROPERTINDO GROUP

  • PERSONAL INFORMATION

  • BIRTHDATE

  • Date
     - -
  • ALAMAT

  • UPLOAD DATA DIRI (KTP)

  • Browse Files
    Drag and drop files here
    Choose a file
    Cancelof
  • FOTO DIRI TERBARU

  • Browse Files
    Drag and drop files here
    Choose a file
    Cancelof
  • E MAIL ADDRESS

  • SPV ASSOCIATE

  • Type Of Agent
  • TERMS OF AGENT/BROKER ACCREDITATION

  • Maka dengan ini kami telah sepakat mengadakan perjanjian kerjasama Pemasaran Rumah/Apartemen/Ruko/Kos Kosan/Tanah Kavling dll yang ada di list Dunia Propertindo Group menurut ketentuan sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut :


    PASAL 1
    DASAR DAN TUJUAN
    Kerjasama ini di selenggarakan atas dasar kebutuhan dan manfaat dari kedua belah pihak secara timbal balik atas dasar sama derajat dan saling menghormati sesuai dan dalam batas kedudukan dan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tujuan dari kerjasama ini adalah melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam hal ini memasarkan produk properti yang ada di listingan DUNIA PROPERTINDO GROUP

    PASAL 2 

    TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

    Pihak Pertama dengan ini menunjuk Pihak Kedua sebagai salah satu mitra/marketing dalam memasarkan tiap-tiap properti yang yang berasal dari Pihak Pertama
    Pihak Kedua harus paham dengan produk knowledge dari unit-unit Rumah (perumahan dan rumah second)/Apartemen/Ruko/KosKosan/TanahKavling dll yang di pasarkan
    Pihak Kedua bertanggung jawab terhadap penjualan unit-unit Rumah (perumahan dan rumah second)/Apartemen/Ruko/KosKosan/TanahKavling dll sesuai dengan aturan / ketentuan penjualan yang ditetapkan Pihak Pertama meliputi : cek lokasi, pengumpulan berkas dan mengawal user/buyer sampai realisasi bank (untuk yang KPR)
    Pihak Kedua berkewajiban memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan dan menyampaikan informasi penjualan dengan benar kepada user/buyer sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Developer/Vendor
    Pihak Kedua berhak menerima hak berupa Fee/Komisi Penjualan dari Pihak Kesatu sesuai yang di sepakati ( List Komisi Terlampir )
    Pihak Kedua tidak dibenarkan menerima uang/pembayaran/titipan uang dari user/buyer atas pembayaran-pembayaran yang ada baik Booking fee, Down Payment, cicilan angsuran ataupun pembayaran lainnya
    Apabila terjadi wanprestasi dari Pihak Kedua dengan melakukan Fraud terhadap uang user/buyer ATAU melakukan under selling / potong kompas langsung ke Developer/Vendor yang ada di listingan DUNIA PROPERTINDO GROUP, maka Pihak pertama akan mengakhiri/memutus perjanjian kerjasama ini secara sepihak.
    PASAL 3
    ADDENDUM DAN LAIN-LAIN

    Para Pihak menjaga kerahasiaan isi dari perjanjian ini dari pihak lain yang tidak berkepentingan. 
    Perjanjian ini tunduk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia
    Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini termasuk segala bentuk perubahan / revisi penyesuaian isi perjanjian akan di musyawarahkan dan mendapat persetujuan kedua belah pihak terlebih dahulu dan dibuatkan dalam suatu Addendum Perjanjian yang menjadi satu kesatuan dengan Surat Perjanjian Kerjasama ini.

  • Tanggal
     - -
  • Applicant's Signature over Printed Name/Date

  • Should be Empty: