SYARAT & KETENTUAN KEMITRAAN
Sistem Kemitraan Feri Farm Indonesia :
Bentuk kemitraannya: Kami adalah Perusahaan Startup Rintisan yang bergerak di bidang Teknologi Peternakan, adapun Pola kerjasama yang kami tawarkan yaitu perusahaan sebagai penyedia Sarana produksi, Teknologi Produksi, dan Pemasaran hasil Produksi di bidang peternakan ayam petelur (layer).
Prinsip Dalam Kemitraan Feri Farm Indonesia :
Kami menganut sistem Ekonomi berbagi, Saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan inti & peternak secara sadar, bebas, dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Peran dan Tanggung Jawab Feri Farm
1. Memberikan bimbingan teknis pemeliharaan dan budidaya ayam, bimbingan manajemen dan administrasi usaha, dan bantuan pemasaran hasil budidaya/peternakan, bantuan manajemen keuangan, antara lain dengan cara menugaskan seorang Petugas Lapangan (PL) untuk membimbing.
2. Menyediakan atau memasok sarana produksi berupa Sofware Teknologi peternakan modern.
3. Menyediakan pakan, anak ayam (DOC) maupun pullet siap produksi, vaksin serta obat-obatan.
4.Membantu mengelola penggunaan sapronak.
5. Membantu peternak dalam administrasi dan informasi pasar.
Peran dan Tanggung Jawab Peternak
1. Menyediakan lahan peternakan dan tenaga kerja.
2. Membangun kandang ayam dan menyediakan perlengkapan/peralatannya sesuai standar.
3. Melaksanakan budidaya atau pemeliharaan ayam menurut petunjuk-petunjuk dan tata cara budidaya/pemeliharaan ayam yang ditetapkan oleh perusahaan.
4. Menjalankan prosedur administrasi dan tata cara panen produksi yang ditetapkan dan menjaga keamanan kandang dan sapronak.
5. Menjalankan biosecurity sistem pengamanan yang ketat, tidak mencampur ayam dari luar kandang/farm dan tidak memasukkan pakan yang tidak direkomendasikan oleh perusahaan.
6. Melapor berkala perkembangan budidaya ayam kepada perusahaan melalui Aplikasi.
7. Memberitahu atau melapor kepada perusahaan apabila berjangkitnya penyakit unggas.
8. Menjual hasil produksi kepada perusahaan menurut syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.