You can always press Enter⏎ to continue

PENCALONAN PENATUA MASA PELAYANAN 2026-2029

Pada tanggal 31 Maret 2026, ada 2 orang penatua yang akan mengakhiri masa jabatan kepanatuannya dan tidak dapat dipilih kembali. Inilah saatnya bagi anggota jemaat untuk mengusulkan nama-nama calon penatua baru tanpa menghubunginya terlebih dahulu (maksudnya tanpa memberitahukan kepada orang tersebut niat saudara untuk mencalonkannya sebagai penatua).Berlandaskan Tata Gereja GKI Bab XXI pasal 87, calon penatua dipilih untuk melaksanakan pelayanan kepemimpinan dalam kerangka pembangunan jemaat. 
  • 1
    Mohon tuliskan nama lengkap anda pada kotak dibawah
    Press
    Enter
  • 2
    Silakan memasukkan jika anda mengetahuinya
    Press
    Enter
  • 3
    Mohon tuliskan nomor HP anda pada kotak dibawah
    Press
    Enter
  • 4
    1. Komitmen a. Menghayati panggilan penatua sebagai panggilan spiritual dari Allah melalui GKI, bersedia hidup dalam anugerah Tuhan, dan menunjukkan kelakuan yang sesuai dengan Firman Allah. b. Melaksanakan tugas penatua dengan segenap hati dan dengan kesetiaan dalam peran sebagai gembala, pengajar, penatalayan dan teladan. c. Menjaga rahasia jabatan d. Menghayati dan menjaga Ajaran GKI. e. Mewujudkan Visi dan melaksanakan Misi GKI. f. Memahami, menyetujui, dan menaati Tata Gereja dan Tata Laksana GKI. g. Menghayati dan menjalani penggilannya bersama dengan orang lain. 2. Karakter a. Rendah hati. b. Rela berkurban untuk orang lain. c. Peduli kepada mereka yang lemah. d. Jujur. e. Rajin. f. Tulus. g. Pengampun. h. Tidak membeda-bedakan orang lain. i. Dapat dipercaya. 3. Kemampuan a. Memimpin. b. Bekerja sama dengan orang lain. c. Hidup dalam konteks yang penuh kepelbagaian. d. Belajar secara mandiri. e. Menjadi agen pembaruan dalam ruang lingkup hidup individual, gerejawi, dan kemasyarakatan 4. Administratif a. Tidak berada dalam status penggembalaan khusus b. Sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota SIDI di Jemaat terkait dan telah aktif melayani di Jemaat tersebut. 5. Ketentuan Lain: a. Tidak memangku jabatan gerejawi di gereja lain. b. Tidak mempunyai hubungan suami-istri, mertua-menantu, orang tua-anak, saudara sekandung, dengan pejabat gerejawi dari Jemaat yang sama. c. Mendapat dukungan positif dari pasangan. Saya telah membaca dan memahami persyaratan penatua di atas:
    Press
    Enter
  • 5
    Press
    Enter
  • 6
    Pnt. Melie masih menjabat sebagai BPMK GKI KJU sampai PMKJU bulan Jun/Juli 2028. Pnt. Bram Kristofer masih menjabat sebagai BPMS GKI SW Jabar sampai PMS bulan Sep/ Okt 2029.
    Press
    Enter
  • 7
    Bisa mengisi lebih dari 1 dengan menekan tombol "Add More"
    Press
    Enter
  • 8
    Clear
    Press
    Enter
  • Should be Empty:
Question Label
1 of 8See AllGo Back
close