Ketentuan :
1. Permohonan diajukan selambat lambatnya H-3, agar kami berkesempatan berkoordinasi dengan baik kepada pihak pihak yang terlibat.
2. UMKM yang diajukan untuk mendapatkan voucher digital :
- wajib telah tergabung di Komunitas Segayub,
- telah kami buatkan outlet di Opaper, dan
- aktif melakukan kegiatan operasional berjualan.
3. Menyiapkan papan nama yang mencantumkan QR code toko nya dan di tunjukkan pada saat kegiatan bazaar.
4. Aktif membagikan link toko nya melalui sosmed, update status, maupun melalui kartu nama / flyer yang dibagikan ke pengunung pada saat kegiatan bazaar.
Semoga berkenan