| Raw Space exhibitors are allowed to appoint a stand contractor other than the official by submitting the available Manual Form. The appointed stand contractor must be registered to the Organisers by the exhibitor and be made sure to comply with all rules and regulations set by the Organisers, Venue Management and any applicable Business / Municipal laws. |
|
Peserta pameran yang memilih tipe partisipasi Raw Space dapat menunjuk stan kontraktornya sendiri dengan melengkapi form Manual terkait. Kontraktor stan yang ditunjuk harus didaftarkan ke Penyelenggara dan dipastikan untuk menaati peraturan dan tata tertib kerja yang ditetapkan oleh Penyelenggara, Pengelola Gedung dan peraturan dari pihak berwenang lainnya. |
| All stand construction work should be authorized with a Working Permit (Surat Ijin Kerja) which will be issued by the organiser and this Permit must be shown before loading. |
|
Semua pekerjaan pembangunan stan wajib disertai dengan Surat Ijin Kerja yang dikeluarkan oleh Penyelenggara yang harus ditunjukkan sebelum masuk ke area kerja. |
| Stand contractor and Exhibitor will be responsible for any damage or loss which occurred due to the construction work in the venue. Any damage or loss must be fully indemnified and restored to original condition as charged by the ICE - BSD management. |
|
Kontraktor stan dan peserta pameran bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada area stan yang mereka bangun. Denda yang ditetapkan oleh pengelola gedung akan dibebankan kepada kontraktor dan/atau peserta pameran apabila kerusakan terjadi. |
| All workers/crew are expected to dress appropriately, wear shoes and with good manner to maintain cleanliness, order, safety and security while working. The management of Indonesia Convention Exhibition – ICE BSD / Organisers are not responsible for any injuries or accidents occurring while working in the venue, therefore, work safety must be of first priority. In the event of any complaints from other tenants or if it is deemed that the working process is compromising the safety and security of general public, the FS department of Indonesia Convention Exhibition – BSD management / Organisers have the rights to terminate the work in process. |
|
Semua kru yang bekerja dihimbau untuk berpakaian yang aman, bersepatu dan menjaga kebersihan dan keamanan area selama bekerja. Prioritas utama diberikan pada keselamatan kerja bagi seluruh kru. Pengelola Indonesia Convention Exhibition – ICE BSD dan Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi saat bekerja, oleh karenanya, keselamatan kerja harus diperhatikan. Apabila terjadi keluhan dari peserta / pekerja lain atau apabila cara kerja kontraktor dianggap membahayakan khalayak ramai, Divisi FS dari ICE BSD atau Penyelenggara berhak untuk menghentikan proses kerja yang berlangsung. |
| Stand contractors should use carpet or plywood as floor cover while working in building the stand. |
|
Kontraktor stan wajib menggunakan karpet atau plywood sebagai alas lantai selama bekerja. |
| Saw machine, spray paint, ceramic cutting or any action that triggering of fire, toxic gas or endanger the safety or many people inside the hall or convention area are prohibited. |
|
Gergaji mesin, cat semprot, pemotongan keramik atau pekerjaan apapun yang dapat menimbulkan gas berbahaya dan beresiko bagi semua orang tidak diperbolehkan untuk dilakukan. |
| All cables must be fully covered; either with carpet / similar covering. |
|
Semua kabel harus dilapisi / ditutup dengan aman, baik menggunakan karpet atau penutup lainnya sesuai standar keselamatan kerja. |
| Sticking, nailing and other similar action done to pillars / column, walls, floors, ceilings, sign board and other parts of the ICE’s building / ICE’s objects are prohibited. This includes double tape, clear plastic tape, brown tape and glue. Only paper tape is allowed to be used at ICE. |
|
Dilarang untuk menempel, memaku atau melakukan hal apapun yang dapat merusak pilar, tembok, lantai, langit langit atau bagian konstruksi manapun dari gedung, termasuk penggunaan double tape, selotip, lakban dan lem. Hanya paper tape diperbolehkan untuk digunakan di ICE. |
| Stage, frame or rigging constructions must be done outside (welding, cutting or other similar actions). Inside the venue works may be allowed only for final setting up. |
|
Pembangunan panggung atau rigging wajib dilakukan di luar area balai pameran, termasuk pekerjaan las, memotong dan lainnya. Hanya pekerjaan pemasangan diperbolehkan dilakukan di dalam area balai pameran. |
| All electronic items must be in accordance with ICE’s safety standard; approved and inspected by ICE’s Engineering department. Additional power supply may be allowed by Engineering’s authority and approval. |
|
Semua peralatan listrik dan elektronik wajib memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang telah disetujui oleh Divisi Engineering ICE. Penambahan daya listrik di luar suplai keseluruhan balai pameran harus dengan izin Divisi Engineering sebelumnya. |
|
Dismantling is to be done after the closing of the event and no garbage/ debris should be left in the venue.
|
|
Kontraktor stan juga bertanggung jawab untuk membongkar stan yang dibangun saat pameran selesai dan mengeluarkan semua hasil pembongkaran. Sampah dan bahan konstruksi stan tidak diperbolehkan untuk ditinggalkan di lokasi. |
|
Exhibitors are not allowed to place any display material or exhibit, nor extend their stand structures and fittings, beyond their contracted boundary. Exhibitors also are not allowed to distribute promotional literature or anything of such nature in other area than their own stand.
|
|
Peserta pameran tidak diperkenankan untuk menempatkan materi promosi atau barang display di luar area stan mereka. Peserta juga tidak diperkenankan untuk membagikan materi promosi di luar area stan.
|
|
Exhibitors must attend their stand at all time during the event period. Stands should not be left unattended or empty. The Organisers reserve the right to close the unattended stand without giving any compensation whatsoever to the exhibitors.
|
|
Peserta pameran wajib menjaga stan mereka selama pameran berlangsung. Stan yang dibiarkan kosong dapat ditutup oleh Penyelenggara tanpa memberikan ganti rugi apapun kepada peserta.
|
|
Exhibitors are requested to keep tidy and clean of their stands throughout the event period. The Organisers and venue cleaning team will provide general daily cleaning but it is limited to public area and not including exhibitors’ stands.
|
|
Peserta pameran dihimbau untuk menjaga kebersihan stan mereka selama kegiatan. Penyelenggara dan pengelola gedung melakukan pembersihan secara berkala, terbatas pada area umum di luar stan.
|
|
No storage space is provided on site, exhibitors should make arrangements to keep their stands tidy.
|
|
Tidak tersedia tempat penyimpanan di area kegiatan, peserta pameran diharapkan mengatur penyimpanan dan mejaga kerapian stan mereka.
|
|
Exhibitors are not allowed to play loud music or have activities requiring high volume audio on site. The Organiser reserves the right to terminate power supply to the exhibitor’s stand if after two warnings, the exhibitor continues with loud music or audio.
|
|
Peserta pameran tidak diperkenankan untuk memainkan music atau audio dengan volume tinggi di luar ambang normal nyaman. Penyelenggara berhak untuk memutus aliran daya ke stan peserta apabila setelah dua kali teguran, peserta masih menggunakan music dan audio bervolume tinggi.
|
|
Exhibitors are not allowed to keep or use flammable materials in their stand to avoid fire hazard.
|
|
Peserta pameran dilarang keras untuk menggunakan materi / bahan yang mudah terbakar di stan.
|
|
Exhibitors exhibiting consumable products and giving out samples are FULLY responsible for the safety of the samples and that the samples are authorised and licensed by relevant government authorities.
|
|
Peserta pameran yang menampilkan produk untuk dikonsumsi dan membagikan sampel SEPENUHNYA bertanggung jawab atas keamanan sampel yang dibagikan dan bahwa sampel telah memiliki izin dari Lembaga pemerintah yang berwenang.
|
|
Exhibitors are requested not to use multiple plugs round extension cord and are encouraged to use the power outlet in accordance to its capacity.
|
|
Peserta pameran dilarang menggunakan kabel extension bundar atau colokan T untuk di stan. Dihimbau untuk menggunakan stop kontak di stan sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
|
|
For safety and security, exhibitors are strongly encouraged to look after their own belongings. Do not leave any valuables in plain sight or unattended. The Organisers shall not be liable for any loss or theft on site. If such incident does unfortunately occur, exhibitors may report it immediately to the Organisers.
|
|
Bagi keamanan dan kenyamanan bersama, peserta pameran dihimbau untuk menjaga baik baik barang pribadi dan display. Jangan membiarkan barang berharga tanpa dijaga. Penyelenggara tidak bertanggung jawab akan terjadinya kehilangan atau kerusakan atas barang pribadi atau display dari peserta. Apabila terjadi insiden kehilangan atau kerusakan, peserta dapat melaporkannya kepada Penyelenggara.
|