Tulis pertanyaan/permasalahan hukum Anda. Akan coba dijawab oleh tim TanyaLawyer lewat situs tanyalawyer.com, sebagai bentuk edukasi akan wawasan hukum, sekalian bagi khalayak ramai.
Pertanyaan bisa berupa:
- Perdata: misal pelanggaran perjanjian, pembatalan perjanjian secara sepihak, dsb.
- Pidana: misal penipuan, penggelapan, pencurian, penganiayaan, dsb.
- Keluarga: misal perceraian, warisan, dsb.
- Pertanahan & Properti: misal wakaf, pengurusan dokumen pertanahan, dsb.
- Perbankan: misal kredit, cessie, asuransi, dsb.
- Bisnis: misal pengurusan badan usaha, NIB Yayasan, dsb.
- Dan lain-lain