• PAKTA INTEGRITAS PESERTA

    PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA TAHUN 2024
  • Saya telah membaca, memahami dan akan melaksanakan ketentuan sebagai berikut:

    1. Berpakaian sopan selama mengikuti kegiatan pelatihan;

    2. Apabila tidak hadir mengikuti pelatihan, peserta wajib meminta ijin kepada penyelenggara dengan disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;

    3. Apabila berhalangan mengikuti pembelajaran karena alasan sakit harap melampirkan surat keterangan sakit dari dokter;

    4. Selama berlangsungnya proses belajar para peserta diharapkan milih salah satu dari peserta untuk menjadi ketua;

    5. Selama pembelajaran, peserta tidak diperkenankan merokok;

    6. Selama mengikuti pelatihan, peserta dilarang keras menggunakan abat-obat terlarang (narkoba) / minuman keras dan senjata tajam;

    7. Tidak melakukan perbuatan asusila dan judi (online maupun offline);

    8. Dalam mengikuti kegiatan di ruang kelas atau  ruang diskusi,  peserta  mengikuti petunjuk dari penyelenggara;

    9. Selama program pembelajaran di kelas berlangsung (ceramah, diskusi, seminar) peserta dilarang meninggalkan kelas untuk keperluan merokok, menelpon dan lain lain (HP di silent);

    10. Peserta yang membawa telepon genggam, maupun jam tangan yang dapat  berbunyi atau mempunyai nada panggil (alarm) ke dalam kelas, agar di non aktifkan selama program pembelajaran berlangsung;

    11. Peserta mengisi formulir penilaian terhadap penceramah dan pengajar;

    12. Peserta dilarang untuk membawa makanan / minuman ke ruang kelas / ceramah dan ruang diskusi.

    Demikian adanya pakta integritas ini, jika saya tidak mentaati ketentuan-ketentuan di atas maka saya bersedia menerima konsekuensi yang akan diterapkan oleh pihak penyelenggara kegiatan.

  • Type a question
  • Should be Empty: