Syarat Berkas Pendaftaran PPDB SMK TRISIMA Tahun Ajaran 2027/2028
Calon peserta didik wajib menyiapkan berkas sebagai berikut:
- Fotokopi Ijazah bagi lulusan tahun 2026 dan sebelumnya dilegalisir dan di tandatangani oleh kepala sekolah sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli sebanyak 2 lembar.
- Surat Keterangan Kelakukan Baik dari sekolah sebelumnya
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali sebanyak 2 lembar
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
Seluruh berkas pendaftaran wajib diserahkan langsung ke SMK TRISIMA dan dibawa ke sekolah paling lambat tanggal 30 Juni 2027 untuk proses verifikasi dan daftar ulang.