Peraturan Lab Psikologi KMG
1. Melaporkan diri terlebih dahulu ke staf Lab/ Ka. Lab sebelum menggunakan ruang laboratorium.
2. Menggunakan ruang lab sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Apabila peminjam ingin memperpanjang waktu pemakaian ruang lab, mohon kiranya dapat melaporkan terlebih dahulu pada staf lab.
3. Menjaga kelengkapan peralatan/buku/alat tes yang ada di dalam ruang lab.
4. Mengembalikan peralatan/buku/alat tes yang telah digunakan sesuai dengan permohonan yang diajukan serta menaruh kembali ke tempatnya semula.
5. Menjaga kebersihan di dalam laboratorium.
6. Melaporkan diri kepada staf lab/Ka. Lab setelah selesai menggunakan ruang laboratorium.
7. Pihak peminjam wajib menjaga situasi dan kondisi di dalam ruangan Lab agar kiranya tetap kondusif, sehingga tidak mengganggu pengguna lainnya.
8. Melaporkan segala bentuk kerusakan/kehilangan/kondisi-kondisi lainnya yang mempengaruhi kelengkapan dan mutu perlengkapan/barang laboratorium kepada staf Lab/Ka. Lab Psikologi.
9. Pemesanan dapat dilakukan melalui sistem ini dengan syarat minimal 1-7 hari sebelum tanggal penggunaan.