• Informed Consent

  • Tanggal Lahir*
     - -
  • Definisi Layanan

  • Layanan konseling online ini merupakan bentuk bantuan profesional yang diberikan oleh konselor/psikolog kepada klien melalui media digital (seperti chat lewat Whatsup, Zoom, atau Video call).

    Tujuan layanan ini adalah untuk membantu klien memahami permasalahan yang dihadapi, mengembangkan cara berpikir dan strategi untuk menyelesaikan permasalhan, serta meningkatkan kesejahteraan psikologis.

  • Hak serta Tanggung Jawab

  • Hak Konseli
    Konseli berhak memperoleh layanan konseling online yang profesional, aman, dan menghargai martabat serta latar belakang pribadi. Konseli juga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai tujuan, proses, manfaat, dan keterbatasan layanan. Kerahasiaan seluruh informasi yang disampaikan akan dijaga sesuai kode etik profesi, kecuali dalam kondisi tertentu seperti adanya risiko membahayakan diri sendiri/orang lain atau kewajiban hukum. Selain itu, konseli berhak untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pendapat, serta menghentikan proses konseling kapan saja secara sukarela.

    Tanggung Jawab Konseli
    Konseli bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan relevan selama proses konseling. Konseli diharapkan berpartisipasi secara aktif dan kooperatif, mematuhi kesepakatan waktu dan teknis layanan, serta menjaga komunikasi yang sopan. Konseli juga bertanggung jawab memastikan perangkat dan koneksi internet yang digunakan memadai serta menjaga privasi selama sesi berlangsung. Dalam kondisi darurat, konseli diharapkan segera mencari bantuan langsung dari layanan terkait.

    Hak Konselor
    Konselor berhak memperoleh informasi yang jujur dan relevan dari konseli untuk menunjang proses konseling. Konselor juga berhak menetapkan batasan profesional, termasuk terkait jadwal, durasi, dan metode layanan. Selain itu, konselor berhak menghentikan atau merujuk proses konseling apabila permasalahan berada di luar kompetensi atau terdapat kondisi yang tidak memungkinkan layanan dilanjutkan secara online.

    Tanggung Jawab Konselor
    Konselor bertanggung jawab memberikan layanan secara profesional, kompeten, dan sesuai dengan kode etik. Konselor wajib menjaga kerahasiaan informasi konseli serta menghormati nilai, budaya, dan latar belakang tanpa diskriminasi. Konselor juga berkewajiban memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses, manfaat, dan keterbatasan konseling, serta menginformasikan apabila terdapat kondisi yang mengharuskan pembukaan informasi atau perlunya rujukan ke layanan lain.

  • Batasan Kerahasiaan

  • Konselor menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang disampaikan oleh konseli sesuai kode etik profesi. Namun, kerahasiaan dapat dibuka secara terbatas apabila terdapat risiko konseli membahayakan diri sendiri atau orang lain, adanya dugaan kekerasan atau pelanggaran hukum, permintaan resmi berdasarkan ketentuan hukum, atau untuk keperluan supervisi profesional dengan menjaga identitas konseli. Pembukaan informasi juga dapat dilakukan atas persetujuan konseli.

  • Keamanan Data Digital

  • Data dan informasi konseli dikelola sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Layanan ini menggunakan upaya pengamanan seperti enkripsi pada komunikasi serta penyimpanan data pada sistem dengan akses terbatas, sehingga hanya pihak berwenang yang dapat mengaksesnya untuk kepentingan profesional.

    Meskipun demikian, konseli memahami bahwa penggunaan teknologi digital memiliki risiko tertentu di luar kendali penuh penyedia layanan, seperti gangguan sistem atau potensi kebocoran data. Dengan menyetujui layanan ini, konseli menyatakan memahami dan menerima risiko tersebut.

  • Kebijakan Rekam Sesi

  • Sesi konseling online pada dasarnya tidak direkam secara otomatis. Apabila rekaman sesi diperlukan, hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari konseli terlebih dahulu. Rekaman sesi bertujuan untuk kepentingan profesional, seperti proses supervisi, peningkatan kualitas layanan, dokumentasi kasus secara terbatas, atau kepentingan evaluasi layanan konseling.

    Seluruh rekaman sesi bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh konselor dan pihak profesional yang berwenang dalam konteks supervisi atau pengembangan layanan, dengan tetap menjaga anonimitas dan kerahasiaan identitas konseli. Rekaman tidak akan disebarluaskan atau digunakan di luar tujuan yang telah disepakati tanpa izin tambahan dari konseli.

    Konseli memiliki hak untuk mengetahui apakah sesi direkam, tujuan penggunaannya, serta dapat memberikan atau menolak persetujuan terhadap perekaman tersebut. Kepemilikan data rekaman berada pada penyelenggara layanan/konselor sesuai kebijakan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keamanan data pribadi konseli.

  • Prosedur Darurat

  • Layanan konseling online tidak ditujukan untuk kondisi darurat. Jika konseli mengalami keadaan darurat seperti risiko melukai diri sendiri atau orang lain, konseli diharapkan segera menghubungi layanan darurat terdekat, seperti Polisi (110) atau RSUD/rumah sakit terdekat di Kota Tegal (RSUD Siaga Medika Pemalang 0857-2583-1393)), atau datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat.

     

    Apabila konselor mendeteksi kondisi berisiko tinggi, konselor dapat menyarankan atau mengupayakan rujukan ke layanan darurat dengan tetap mempertimbangkan aspek kerahasiaan sesuai kode etik

  • Keterbatasan Teknologi

  • Layanan konseling online bergantung pada penggunaan teknologi seperti perangkat elektronik dan koneksi internet. Oleh karena itu, terdapat beberapa keterbatasan yang mungkin terjadi, seperti gangguan jaringan, keterlambatan komunikasi, kualitas audio/visual yang tidak stabil, atau kegagalan sistem yang dapat memengaruhi kelancaran sesi konseling.

     

    Konseling online tidak selalu dapat menangkap seluruh aspek non-verbal secara optimal, sehingga pemahaman terhadap kondisi konseli mungkin tidak seutuh pada konseling tatap muka. Risiko keamanan data digital juga dapat terjadi di luar kendali penuh penyedia layanan, meskipun telah dilakukan upaya perlindungan.

     

    Dengan menyetujui layanan ini, konseli memahami dan menerima kemungkinan adanya keterbatasan teknologi tersebut.

  • Should be Empty: